2 Rekor Gila Megawati usai Red Sparks Gilas Hillstate, Ratu Voli Korea Auto Minder

Reynaldi Hermawan
Ada 2 rekor gila yang diciptakan Megawati Hangestri usai Red Sparks menggilas Hillstate di Liga Voli Korea, Sabtu (3/3/2024) siang WIB. (Foto: KOVO)

Usai laga seorang wartawan Korea Selatan memberitahu Megawati tentang hal tersebut. Perempuan cantik asal Jember itu kaget mendengarnya.

Kemudian dia mengungkapkan sejatinya pernah melakukan servis lebih banyak ketika masih di level junior.

“Saya tidak ingat persisnya apakah itu tahun 2015 atau 2017, tapi saya juga ingat melakukan servis dari 16 hingga 24 poin berturut-turut," kata Megawati dikutip dari Naver.

"Pada saat itu, ini hanya kompetisi domestik,” ujarnya.

2. Langkahi Ratu Voli Korea

Megawati mencetak 29 poin saat melawan Hillstate. Tambahan poin tersebut membuatnya kini mengoleksi 705 poin di Liga Voli Korea musim ini.

Atlet berusia 24 tahun itu bertengger di posisi keenam daftar top skor Liga Voli Korea. Dia melewati ratu voli Korea yang bermain untuk Pink Spiders Kim Yeon Koung (693 poin).

Klasemen Top Skor Liga Voli Korea:

1. Gyselle Silva 935 poin
2. Vanja Bukilic 868
3. Brittany Abercrombie 859
4. Laetitia Moma Bassoko 774
5. Yaasmeen Bedart-Ghani 712
6. Megawati Hangestri Pertiwi 705
7. Kim Yeon Koung 693
8. Giovanna Milana 663

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
23 hari lalu

Megawati Hangestri Bakal Saksikan Timnas Voli Putri Indonesia vs Korsel, PBVSI Beri Respons

2 bulan lalu

Prabowo Cerita Pernah Dibantu Megawati: Waktu Saya Nggak Berkuasa, Luntang-Lantung

3 bulan lalu

Gaji Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Melonjak usai Sukses di Red Sparks

3 bulan lalu

Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate, Liga Voli Korea Heboh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal