Daftar 18 Pemain Tim Voli Indonesia di SEA V League 2023, Mayoritas Amunisi Jakarta LavAni

Muhammad Gazza
Daftar 18 pemain tim voli Indonesia di SEA V League 2023 sudah dirilis. Skuad Garuda mayoritas diisi penggawa Jakarta LavAni.

Samsul mengatakan gelaran SEA V League 2023 ini tidak hanya untuk kemajuan LavAni pribadi. Namun, ajang tersebut juga bisa menjadi sebuah langkah untuk menyiapkan Timnas Voli Indonesia di masa depan.

"Ini perjalanan bagaimana kita membentuk timnas setangguh mungkin. Ajang ini sebagai jalan untuk meningkatkan prestasi, baik individu atau tim," tutur Samsul.

SEA V League 2023 akan berlangsung pada 21-30 Juli dan dibagi dua pekan. Pekan pertama akan berlangsung di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto, Sentul, Bogor, 21-23 Juli dan setelah itu berlanjut ke Filipina pada 28-30 Juli 2023.

Daftar 18 Pemain Tim Voli Indonesia untuk SEA V League 2023:

1. Irpan
2. Farhan Halim
3. Cep Indra Agustin
4. Jasen Nathanael Kilanta
5. Hendra Kurniawan
6. Boy Arnes Arabi
7. Fahri Septian Putratama
8. M. Malizi
9. Dio Zulfikri
10. Doni Haryono
11. Prasojo
12. Yohanes Dedi Prasasti
13. Dimas Saputra
14. Musabikhan
15. Jordan Michael Imanuel
16. Reihan Andiko Firli
17. Daffa Naufal Mauluddani
18. Amin Kurnia Sandy Akbar

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
All Sport
5 bulan lalu

Megawati Tak Berkutik! Timnas Voli Putri Indonesia Dibantai Vietnam di SEA V League 2025

All Sport
5 bulan lalu

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia di SEA V League 2025 Leg 2: Megawati Cs Bangkit?

All Sport
5 bulan lalu

Dibungkam Filipina, Timnas Voli Putri Indonesia Tanpa Kemenangan di SEA V League 2025 Leg Pertama

All Sport
5 bulan lalu

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia Vs Filipina di SEA V League 2025 Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal