Kasus Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing Indonesia, FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta

Cikal Bintang Raissatria
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid. (Foto: iNews/Cikal Bintang)

JAKARTA, iNews.id – Yenny Wahid memastikan para atlet panjat tebing Indonesia yang diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) juga memberikan pendampingan hukum kepada para korban.

Kasus tersebut menyeret nama mantan pelatih Pelatnas Panjat Tebing Indonesia, Hendra Basir. Dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan yang muncul memicu perhatian publik terhadap dunia panjat tebing nasional.

Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut. Dia menegaskan federasi terus memantau proses yang sedang berjalan.

Yenny juga memastikan federasi berada di belakang para atlet yang menjadi korban. Dukungan diberikan dalam bentuk pendampingan selama proses hukum berlangsung.

“Memang para atlet sudah memutuskan untuk membuat laporan ke polisi dan kami dari federasi mendampingi serta menyediakan pengacara bagi mereka. Kami siap berdiri di belakang mereka,” kata Yenny kepada awak media, termasuk iNews Media Group di The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (12/3/2026) malam.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Kejar Emas dari Veddriq Leonardo hingga Esports

3 hari lalu

BREAKING NEWS: Desak Made Sumbang Emas ke-4 Indonesia di Asian Games 2026

4 hari lalu

Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini: Panjat Tebing Berpeluang Tambah Medali Indonesia 

23 hari lalu

Jelang Asian Games 2026, 5 Atlet Panjat Tebing Indonesia Dikirim ke China untuk Uji Kekuatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal