Kemenpora Gandeng Kejagung, Operasi Besar Bersihkan Tata Kelola Olahraga Nasional Dimulai!

Cikal Bintang Raissatria
Menpora Erick Thohir (kedua kanan), berjabat tangan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai penandatanganan nota kesepahaman di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025). (Foto: iNews/Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id –Kemenpora resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam gerakan besar membersihkan tata kelola olahraga nasional. Kolaborasi itu ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025), sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas sektor olahraga.

Acara tersebut dihadiri MenporaErick Thohir dan Jaksa AgungSanitiar Burhanuddin. Erick menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejagung merupakan bagian dari komitmen Kemenpora menjalankan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menciptakan tata kelola olahraga yang bersih dan kredibel.

"Beberapa program strategis yang sedang dilakukan oleh kami sesuai dengan tentu visi Bapak Presiden patut dijaga, diawasi, dan dibimbing," kata Erick kepada awak media, termasuk iNews Media Group.

Erick menambahkan, kerja sama ini lahir dari banyak pertimbangan teknis. Salah satunya adalah perbedaan kebutuhan persiapan di tiap cabang olahraga (cabor) yang membutuhkan pendekatan pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur. “Banyak tolak ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor,” paparnya.

Selain itu, Erick menegaskan pentingnya kontrol terhadap proyek pembangunan fasilitas olahraga. Menurutnya, peran Kejagung sangat diperlukan untuk membantu mengawasi prosesnya agar tidak terjadi penyimpangan. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

2 hari lalu

Momen Elkan Baggott Peluk Erick Thohir usai Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ucapannya Bikin Haru

2 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal