Lapangan Padel di Jagakarsa Disegel Pemkot Jaksel, Ternyata Tak Punya Izin Bangunan

Andika Rachmansyah
Pemkot Jakarta Selatan menyegel lapangan padel di Jagakarsa karena pembangunan dilakukan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung. (Foto: IST)

“Kami hadir untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. Kami menegaskan bahwa tidak ada pengecualian, setiap pemilik bangunan dan pelaku usaha wajib memiliki PBG sebelum memulai kegiatan konstruksi,” ujar Ali di lokasi, Senin (16/3/2026).

Pemkot Jaksel Sudah Beri Peringatan Bertahap

Sebelum penyegelan dilakukan, Pemkot Jakarta Selatan telah menjalankan proses penindakan administratif secara bertahap. Langkah tersebut dilakukan melalui perangkat daerah terkait sesuai prosedur yang berlaku.

Tahapan penindakan dimulai dari penerbitan Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga SP III. Setelah itu dilanjutkan dengan Surat Perintah Pembatasan Kegiatan serta Surat Perintah Penghentian Kegiatan Sementara.

Pemerintah daerah juga mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Kegiatan Tetap hingga Surat Perintah Pembongkaran. Seluruh tahapan tersebut dilakukan sebelum akhirnya penyegelan dilaksanakan di lokasi pembangunan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Vera Revina Sari menjelaskan setiap bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sebelum pembangunan dimulai.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
18 hari lalu

Minala Cup Padel Tournament Tebar Hadiah Rp103,5 Juta dan Umrah

22 hari lalu

Mini Soccer hingga Padel Makin Populer! Risiko Cedera Ikut Naik, Ini Solusinya

27 hari lalu

Pramono Larang Lapangan Padel Tak Berizin Beroperasi di Jakarta, Termasuk Milik Eks ASN DKI

2 bulan lalu

Seru! Wulan Guritno Lawan Lulu Tobing Bertanding di Fashion Padel Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal