Pasangan Peraih Emas Asian Games 2018 Ini Ingin Dirikan Padepokan Pencak Silat

Antara
Pasangan pesilat nasional Hanifan Yudani Kusumah (kanan) dan Pipiet Kamelia. (Foto: Instagram @Kameliapipit)

JAKARTA, iNews.id – Pasangan pesilat nasional Hanifan Yudani Kusumah dan Pipiet Kamelia bercita-cita ingin mendirikan padepokan pencak silat jika kelak sudah tidak lagi aktif dalam olahraga tersebut.

Keduanya merupakan peraih medali emas Asian Games 2018 di Jakarta-Palembang. Mereka mengatakan, pendirian perguruan itu juga sebagai bentuk kecintaan mereka pada olahraga yang telah membesarkan nama mereka.

"Kalau sudah berhenti dari silat ingin berwirausaha, tapi saya dan suami juga punya keinginan besar untuk mendirikan padepokan di Bandung. Sekarang sedang persiapan ke arah sana," kata Pipiet dalam acara Bincang Santai Bersama Menpora (BSBM) Zainudin Amali yang disiarkan langsung di akun Instagram Kemenpora, Sabtu (25/4/2020).

Pipiet menceritakan, nantinya misi utama padepokan tersebut ialah memfasilitasi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang ingin mendalami pencak silat namun keterbatasan dalam hal biaya atau administrasi.

Padepokan tersebut akan dengan senang hati menampung para pesilat muda dan mengasah kemampuan mereka hingga punya bekal untuk berkompetisi.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Erick Thohir Ultimatum PB Padel! Diminta Serahkan Roadmap Demi Masuk DBON dan Tembus Olimpiade

Soccer
7 hari lalu

PSSI Akui Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Belanda, Ini Bocorannya

Soccer
9 hari lalu

Penunjukan Nova Arianto sebagai Pelatih Timnas U-20 Digugat, Erick Thohir Bilang Begini

All Sport
10 hari lalu

Kemenpora Gandeng Kejagung, Operasi Besar Bersihkan Tata Kelola Olahraga Nasional Dimulai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal