PBSI: 8 Pebulu Tangkis yang Terlibat Pengaturan Skor Bukan Anggota Pelatnas

Bagas Abdiel
PBSI memastikan delapan pebulu tangkis yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan pertandingan bukanlah anggota Pelatnas Cipayung. (Foto: PBSI)

JAKARTA, iNews.id – Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) memastikan delapan pebulu tangkis yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan pertandingan bukanlah anggota Pelatnas Cipayung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy.

Kedelapan pemain yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto.

Pelanggaran tersebut dibeberkan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) melalui laman resminya pada Jumat (8/1/2021). BWF menyatakan memulai investigasi terhadap delapan pemain Indonesia itu setelah mendapat laporan dari whistleblower.

Tiga di antaranya bertugas untuk mengkoordinasikan proses manipulasi. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto. Akibatnya, mereka mendapat hukuman larangan terlibat di dunia bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pelaku lainnya juga mendapat hukuman yang tak kalah berat, yakni sanksi larangan bermain selama enam hingga 12 tahun.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
2 hari lalu

Daftar Skuad Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026, Kejutan Besar di Ganda Campuran

4 hari lalu

Indonesia Menggila di Pontianak International Challenge 2026, Tiga Wakil Sabet Juara

9 hari lalu

Fajar/Fikri Tetap Nomor 2 Dunia! Gagal di Kejuaraan Dunia 2026 Tak Goyahkan Posisi Ganda Putra Indonesia

10 hari lalu

Ranking BWF Terbaru: Jonatan Christie Nomor 1 Dunia, Shi Yuqi Terjun 5 Posisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal