Pemerintah Tetap Akui Okto sebagai Ketum PB ISSI, Gatot: Jangan Buka Luka Lama

Abdul Haris
Ketum PB ISSI Raja Sapta Oktohari. (Foto: PB ISSI)

Untuk itu, Gatot meminta kepada siapapun untuk tidak memanfaatkan situasi yang ada saat ini. Menurutnya, saat ini pemerintah sangat fokus kepada prestasi. Satu demi satu persoalan dualisme di tubuh cabor juga sudah ditangani.

Karena itu, jangan sampai masalah PB ISSI kemudian meluas hingga berdampak buruk ke prestasi, baik itu di level nasional maupun internasional.

"Jangan berulanglah. Mari fokus ke prestasi karena di depan mata sudah ada event internasional yang harus diikuti, jangan pemerintah diganggu dengan isu-isu dualisme cabor lagi," Gatot menegaskan.

Gatot juga mengingatkan agar di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini tidak dimanfaatkan untuk membuat kegaduhan di internal. Kemenpora juga fokus pada penanganan Covid-19 sampai kebijakan terkait protokol kesehatan untuk kegiatan olahraga juga sudah disosialisasikan.

"Jangan begini, tidak eloklah. Di saat semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi kok ada yang memanfaatkan dan jadi ramai begini. Kami mohon bila ada masalah silakan dibicarakan secara internal. Karena untuk menggelar Munaslub pun ada mekanismenya, harus sesuai AD/ART dan prosedural lainnya,” ujar Gatot.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
10 hari lalu

Potensi Indonesia Tak Pernah Habis, Okto Minta Sistem Pembinaan Olahraga Indonesia Dibongkar

25 hari lalu

Target 4 Emas Indonesia Mulai Terancam di Asian Games 2026, Kemenpora Evaluasi Cabor

1 bulan lalu

Indonesia Sports Summit 2026: Kemenpora Beri Penghargaan bagi Penggerak Industri Olahraga

2 bulan lalu

Kostum Leak Bali di Merdeka Run 2026 Curi Perhatian, Dika Bawa Misi Selamatkan Budaya Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal