RIFFA, iNews.id – Timnas Indonesia gagal menang di kandang Bahrain pada laga ketiga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia lantaran wasit menambah waktu pertandingan. Bagaiana aturan sebenarnya.
Bermain di Bahrain National Stadium, Riffa, Kamis (10/10/2024) malam WIB, Indonesia harus pulang kecewa dengan hasil imbang 2-2 pada laga ketiga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pada laga itu, Bahrain unggul lebih dulu melalui Mohamed Marhoon pada menit ke-15. Kemudian, Indonesia menyamakan skor melalui sepakan Ragnar Oratmangoen (45+3’).
Gol Rafael Struick (73’) membuat Tim Garuda berbalik unggul, sebelum akhirnya Marhoon kembali mencetak gol pada menit ke-90+9.
Gol tersebut sangat kontroversial karena tambahan waktu yang diberikan hanya enam menit. Namun, sampai menit 90+6, wasit Ahmed Al Kaf tak juga meniup peluit panjang tanda berakhirnya laga sampai akhirnya terjadi gol balasan Bahrain.
Waktu tambahan diberikan untuk mengganti waktu yang hilang dalam permainan sepak bola. Aturan tersebut tercantum dalam pasal 7 ayat 3 Laws of the Game Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB).
Dalam pasal tersebut berbunyi, wasit memberikan toleransi di setiap babak untuk semua waktu bermain yang hilang di babak tersebut melalui: