Begini Aturan Wasit Tambah Waktu Permainan, Timnas Indonesia Dirampok Kontra Bahrain?

Abdul Haris
Wasit asal Oman Ahmed Al Kaf (kiri) bersama kapten Timnas Indonesia Jay Idzes sebelum duel Tim Garuda kontra Bahrain di Bahrain National Stadium, Riffa, Kamis (10/10/2024) malam WIB. (Foto: PSSI)

RIFFA, iNews.idTimnas Indonesia gagal menang di kandang Bahrain pada laga ketiga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia lantaran wasit menambah waktu pertandingan. Bagaiana aturan sebenarnya. 

Bermain di Bahrain National Stadium, Riffa, Kamis (10/10/2024) malam WIB, Indonesia harus pulang kecewa dengan hasil imbang 2-2 pada laga ketiga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. 

Pada laga itu, Bahrain unggul lebih dulu melalui Mohamed Marhoon pada menit ke-15. Kemudian, Indonesia menyamakan skor melalui sepakan Ragnar Oratmangoen (45+3’). 

Winger Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen (11) merayakan golnya ke gawang Bahrain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Bahrain National Stadium, Kamis (10/10/2024) malam. (Foto: PSSI)

Gol Rafael Struick (73’) membuat Tim Garuda berbalik unggul, sebelum akhirnya Marhoon kembali mencetak gol pada menit ke-90+9.  

Gol tersebut sangat kontroversial karena tambahan waktu yang diberikan hanya enam menit. Namun, sampai menit 90+6, wasit Ahmed Al Kaf tak juga meniup peluit panjang tanda berakhirnya laga sampai akhirnya terjadi gol balasan Bahrain.


Aturan Waktu Tambahan

Waktu tambahan diberikan untuk mengganti waktu yang hilang dalam permainan sepak bola. Aturan tersebut tercantum dalam pasal 7 ayat 3 Laws of the Game Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB).

Dalam pasal tersebut berbunyi, wasit memberikan toleransi di setiap babak untuk semua waktu bermain yang hilang di babak tersebut melalui:

  • pergantian pemain
  • penilaian dan/atau pemindahan pemain yang cedera
  • pembuangan waktu
  • sanksi disiplin
  • penghentian medis yang diizinkan oleh peraturan kompetisi, misalnya, jeda 'minum' (yang tidak boleh lebih dari satu menit) dan jeda 'pendinginan' (sembilan puluh detik hingga tiga menit)
  • penundaan yang berkaitan dengan 'pemeriksaan' dan 'peninjauan' VAR
  • perayaan gol
  • segala penyebab lainnya, termasuk penundaan yang signifikan untuk memulai kembali (misalnya karena campur tangan agen luar)

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
22 jam lalu

Dirtek Alexander Zwiers Bocorkan Kriteria Pelatih Baru Timnas Indonesia

Soccer
24 jam lalu

Erick Thohir Beberkan Kriteria Pelatih Baru Timnas Indonesia: Harus Lebih Baik dari STY dan Kluivert!

Soccer
1 hari lalu

Ini Alasan PSSI Tak Mau Terburu-buru Cari Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
2 hari lalu

Erick Thohir Buka Suara Soal Pelatih Baru Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal