Diketahui jika Cyrus memiliki darah Indonesia yang diturunkan dari sang ayah yang berasal dari Bali. Sedangkan ibunya merupakan warga negara Iran.
Hal tersebut membuat Cyrus dapat memilih tiga kewarganegaraan yakni Amerika Serikat, Iran dan Indonesia. Hingga saat ini tidak diketahui agama yang dianut oleh kiper bertinggi 1,91 m itu.
Seperti disebutkan sebelumnya Cyrus mengantongi dua kewarganegaraan yakni Amerika Serikat dan Indonesia. Namun setelah ditelusuri lebih jauh, ia dapat memperkuat Timnas Indonesia tanpa melalui proses naturalisasi.
Hal itu berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 6, pemain berkewarganegaraan ganda bisa mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa menjalani proses naturalisasi.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Sebab pada pasal tersebut anak yang berkewarganegaraan ganda setelah berusia 18 tahun atau telah kawin, dapat memilih salah satu kewarganegaraan.