Daftar Negara Tempuh Playoff Piala Dunia 2022, Ada Raja Eropa dan Lewandowski Cs

Reynaldi Hermawan
Daftar negara tempuh playoff Piala Dunia 2022 bertambah jadi 10. Sang raja Eropa Italia dan Polandia jadi anggota terbaru. (Foto: Reuters/Jason Cairnduff)

WARSZAWA, iNews.id - Daftar negara tempuh playoff Piala Dunia 2022 bertambah jadi 10. Sang raja Eropa Italia dan Polandia jadi anggota terbaru.

Italia gagal lolos langsung ke Qatar lantaranya ditahan imbang Irlandia Utara 0-0 pada matchday terakhir Grup C Kualifikasi Zona Eropa di Windsor Park, Selasa (16/11/2021) dini hari WIB.

Akibatnya juara Euro 2020 harus puas finis sebagai runner-up mengemas nilai 16. Status juara grup didapatkan Swiss (18 poin) yang langsung lolos ke Piala Dunia 2022.

Nasib sial juga dialami Polandia. Robert Lewandowski dan kawan-kawan juga harus menempuh fase playoff karena kalah 1-2 dari Hungaria pada laga terakhir Grup I.

Polandia berakhir di posisi kedua grup dengan perolehan angka 20. Sementara rival mereka yakni Inggris (26 poin) langsung lolos ke Piala Dunia 2022.

Total hingga kini ada 10 tim yang dipastikan harus mengikuti fase playoff. Sementara dua slot lainnya bakal diisi runner-up Grup G antara Belanda, Turki atau Norwegia dan runner-up Grup D antara Ukraina atau Finlandia.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
8 jam lalu

Terungkap! Roberto Mancini Tawarkan Diri Kembali Latih Timnas Italia 

Soccer
13 hari lalu

Hasil Drawing Playoff Piala Dunia 2026: Italia Kembali Masuk Jalur Maut, Kongo dan Irak Diuntungkan 

Soccer
14 hari lalu

Timnas Italia Waspada! Tiga Calon Lawan Playoff Piala Dunia 2026 Pernah Singkirkan Azzurri

Soccer
15 hari lalu

Singkirkan UEA, Irak Wakili Asia di Playoff Antarkofederasi Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal