Lebih lanjut Hotman mengatakan, bukti pembayaran yang telah diserahkan PT MNC Vision Tbk, sudah tertuang pada surat tertanggal 6 September 2021.
Di sana disebutkan telah ada lima kali pengiriman uang ke PT LIB yakni tiga kali berbentuk dollar singapura dan dua kali dalam bentuk rupiah sejumlah Rp39 miliar.
Hotman berkata, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum baik perdata maupun pidana. Disebutnya bila kasus ini terbongkar akan menggegerkan dunia sepakbola Indonesia.
MNC Portal Indonesia pun langsung mengkonfirmasi Lukita selaku pimpinan dari PT LIB mengenai serah terima uang ini. Dia berkata akan menunggu masa mediasi berlangsung ketimbang menyebutnya dengan gamblang.