Hasil Super League: Madura United Perkasa Tumbangkan Dewa United

Cikal Bintang
Madura United menumbangkan Dewa United (Foto: Madura United)

TANGERANG, iNews.id — Dalam lanjutan pekan kedelapan Super League 2025-2026, Madura United berhasil menundukkan Dewa United dengan skor 2-0. Laga digelar di Banten International Stadium (BIS), Tangerang, Kamis (16/10/2025) malam WIB.

???? Jalannya Pertandingan
Sejak babak pertama, Dewa United sebagai tuan rumah langsung bermain agresif. Alexis Messidoro menjadi motor serangan tim berjuluk Banten Warriors. Meski banyak peluang tercipta, tim tuan rumah gagal menuntaskannya menjadi gol.

Sementara itu, Madura United (Laskar Sape Kerrab) sempat kesulitan keluar dari tekanan dan mengandalkan serangan balik yang kurang berbuah hasil. Hingga jeda pertandingan, skor tetap 0-0.

Memasuki babak kedua, Dewa United makin gencar menyerang, namun pertahanan Madura cukup tangguh. Sekitar menit ke-70, Dewa sempat mencetak gol lewat Messidoro, namun dianulir wasit karena offside.

Momentum berubah bagi Madura United menjelang menit ke-75, ketika Jordy Wehrmann memecah kebuntuan lewat umpan matang dari Ahmad Nufiandani. Tak puas di situ, pada menit ke-86 Ahmad Nufiandani membalas assist dari Jordy dengan gol indah, memastikan kemenangan 2-0 bagi tamu.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
2 bulan lalu

Persija Jakarta Gaet Raksasa Otomotif Korea untuk Dominasi Super League

Soccer
1 hari lalu

Persib Resmi Depak William Marcilio! Boyong Gelandang Baru yang Lebih Hebat, Siapa?

Soccer
2 hari lalu

Johnny Jansen Puji Mental Bali United! Menang Dramatis di Markas Borneo FC Tanpa 3 Pemain Timnas U-22

Soccer
2 hari lalu

Top Skor Super League Makin Panas! Maxwell dan Dalberto Sama-Sama Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal