“Tetapi memang isi daripada host contract tidak berbeda dengan waktu itu kita menjadi tuan rumah kejuaraan dunia U-17. Jadi tidak banyak berbeda, cuma ini ada beberapa hal yang mungkin kita mau sinkronisasikan,” ujarnya.
Dukungan pemerintah untuk FIFA ASEAN Cup 2026 melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga negara. Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kepolisian Republik Indonesia ikut disiapkan mendukung penyelenggaraan.
Kolaborasi tersebut meliputi aspek keamanan, imigrasi, kepabeanan, ketenagakerjaan, komunikasi hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. Kepolisian Republik Indonesia akan memastikan keamanan sekaligus kelancaran lalu lintas selama turnamen berlangsung.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberikan fasilitas kepabeanan untuk barang impor milik tim peserta. Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyiapkan layanan fast track di bandara serta fasilitas visa untuk delegasi dan peserta asing.
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan pembebasan biaya dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing bagi pemain, wasit dan kru asing. Kementerian Komunikasi dan Digital akan memperkuat jaringan internet sekaligus menyiapkan perizinan bagi jurnalis internasional.