Jangan Ada Drama, Begini Konsep Pemanggilan Pemain Timnas Indonesia ke Depan

Andri Bagus Syaeful
Pemanggilan Timnas Indonesia U-23 sempat menuai drama jelang Piala AFF U-23 2023. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.idBadan Tim Nasional (BTN) sudah menyusun konsep pemanggilan pemain ke Timnas Indonesia. Tujuannya, agar tak ada lagi drama dalam proses tersebut. 

Kepala BTN Kombes Pol Sumardji menegaskan siap membuka diri untuk mencari solusi bersama dengan klub dalam urusan pemanggilan pemain. Dia berharap tak ada lagi drama dalam pemanggilan pemain masuk Timnas Indonesia. 

Drama alot terjadi jelang keberangkatan Timnas Indonesia U-23 ke Piala AFF U-23 2023. Tarik ulur terjadi antara Timnas dan klub. Klimaksnya, bek Persija Jakarta Rizky Ridho dan winger PSM Makassar Dzaky Asraf batal berangkat karena ditahan klubnya. 

Kepala BTN, Kombes Pol Sumardji. (Foto: Instagram @mardji_smj)

Kondisi itu sempat membuat panas hubungan PSSI dengan klub. Sumardji sempat mengungkapkan kekesalannya.

Namun, kini Sumardji tak mau memperpanjang hal tersebut. Dia berharap ke depannya klub dan Timnas Indonesia bisa berjalan berdampingan demi kebaikan bersama.

"Sudahlah itu masa lalu. Saya hanya memohon kepada teman-teman klub kiranya ke depan jangan sampai terjadi hal yang demikian," kata Sumardji di Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
2 jam lalu

Kepada Ajax, Ezra Walian Bicara Jujur soal Pilihan Bela Timnas Indonesia

Soccer
3 jam lalu

Bukan Taktik, Ini Langkah Awal John Herdman Bangun Timnas Indonesia

Soccer
4 jam lalu

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Mirip Kanada, Potensi Besar Jadi Daya Tarik Utama

Soccer
5 jam lalu

John Herdman Datang Tak Sendiri, Asisten Pelatih Ikut Diboyong ke Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal