Di sisi lain, Widodo menyampaikan, usulan pemberian kewarganegaraan RI kepada para atlet sepak bola tersebut sangat dibutuhkan oleh Timnas Indonesia dalam rangka mengikuti Piala Asia U-20 2025, Piala Dunia U-20 2025, dan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
"Selain itu, juga sebagai impelementasi instruksi presiden nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional dengan adanya pemain dari keturunan naturalisasi yang memiliki pengalaman bermain di Eropa diharapkan sekaligus transfer knowledge serta melalukan pembinaan usia dini dan muda secara berjenjang," tutur Widodo.