JAKARTA, iNews.id – Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan asal Belanda. Dari ketiga pemain tersebut, salah satunya Ole Romeny.
Persetujuan permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia ini diambil dalam forum rapat kerja (Raker) Komisi XIII DPR bersama pemerintah, Senin (3/2/2025).
Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara yang memimpin raker tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.
"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola," kata Dewi saat membacakan kesimpulan rapat.
Ketiga pemain yang disetujui pemberian kewarganegaraan RI di antaranya Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.
"Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepakbola nasional Indonesia," ujarnya.