MANCHESTER, iNews.id – UEFA memberi sanksi tegas kepada Manchester City yang terbukti melanggar Financial Fair Play (FFP). Otoritas sepak bola tertinggi di Benua Biru itu melarang The Citizens tampil di kejuaraan Eropa selama dua musim.
Selain hukuman tersebut, tim besutan Pep Guardiola itu juga didenda 30 juta euro atau sekitar Rp444 miliar. City yang tak terima dihukum segera melayangkan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Melansir BBC, ini kronologis hingga akhirnya The Citizens mendapat sanksi tersebut:
November 2018: City mendapat tuduhan
Tudingan bermula dari Der Spiegel. Majalah Jerman itu menerbitkan artikel yang mengklaim City secara terang-terangan memanipulasi undang-undang FFP dari rentang 2012 hingga 2016. Mereka konon memperoleh informasi dari Whistleblowers Football Leaks.
Mereka menyebutkan pemilik City Sheikh Mansour mendanai sebagaian besar sponsor, kaos, stadion dan akademi sebesar 67,5 juta poundsterling (Rp1,2 triliun) tiap tahun dari perusahaan maskapai negaranya, Etihad.