Mantan Bintang Barcelona Dani Alves Dituntut 9 Tahun Penjara atas Kasus Perkosaan 

Cikal Bintang Raissatria
Legenda Barcelona dan Timnas Brasil, Dani Alves. (Foto: Instagram/@danialves)

BARCELONA, iNews.id – Mantan bintang Barcelona Dani Alves dituntut 9 tahun penjara atas kasus perkosaan. Jaksa Spanyol membuat tuntutan tersebut atas perbuatan terdakwa melakukan pelecehan, meraba, dan memperkosa seorang wanita. 

"Jaksa menuntut hukuman sembilan tahun penjara bagi bintang sepak bola Brasil Dani Alves karena tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita tahun lalu, kata pengadilan Spanyol," tulis laporan Sky Sports, dikutip Jumat (24/11/2023). 

Pria berusia 40 tahun itu akan diadili dalam waktu dekat karena pengadilan dikabarkan sudah memiliki cukup bukti. Meski demikian, belum ada tanggal pasti kapan Alves akan menjalani persidangan. 

Selain tuntutan 9 tahun penjara, mantan bek Timnas Brasil itu juga diminta membayar denda sebesar 130 ribu poundsterling (Rp2,5 miliar). Selain itu, Alves juga dilarang melakukan kontak dengan korban selama 10 tahun mendatang. 

Jaksa juga menginginkan Alves tetap diawasi nantinya jika sudah keluar dari penjara. Jika terbukti bersalah, Alves juga akan dilarang melakukan segala jenis pekerjaan dengan anak di bawah umur selama 10 tahun setelah keluar dari penjara. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Klasemen Liga Champions 2025-2026: Bayern Munchen Tempel Arsenal di Puncak, Inter dan Liverpool Ketat di 8 Besar

Soccer
1 hari lalu

Hasil Lengkap Liga Champions: Liverpool Hajar Inter Tanpa Mo Salah, Barcelona Libas Eintracht Frankfurt

Soccer
3 hari lalu

Hasil Real Madrid vs Celta Vigo: Bernabeu Hening, Los Blancos Dipermalukan!

Soccer
5 hari lalu

Piala Dunia 2026: Ancelotti Waswas Brasil Satu Grup dengan Skotlandia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal