Nama Rudy Kangdra Muncul dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia

Dwinarto
PT Liga Indonesia Baru menyaring masukan pihak klub perihal kelanjutan Liga 1 dan 2 2020. (Foto: Media LIB)

Kemudian, Rp20 miliar dari PT Mediate Indonesia untuk TV berbayar Liga 1, 2 dan U-20, Rp40 miliar dari Indihome untuk hak siar Liga 1, 2 dan U-20, Rp5 miliar dari PT Cipta Megaswara Televisi untuk Liga 2 Indonesia 2020 dan Rp18 miliar dari Infront Spors and Media AG untuk Liga 1.

"Ini menunjukkan tidak ada kontrak ekslusif. Pertanyaannya, ke mana aliran dana-dana itu semua dan bagaimana hak para pihak yang sudah membayar?” kata Erwiyantoro. 

Dia menyarankan agar klub-klub pemilik saham PT LIB melaporkan dugaan penggelapan dana ini ke kepolisian. Mantan wartawan ini juga berharap Ketua Umum PSSI M Iriawan turun tangan agar kasus ini menjadi benderang. 
"Pengurus klub, pimpinan PSSI, supporter jangan diam saja. Ada penggelapan dan perampokan di depan mata," ujarnya. 

Sementara itu, Rudy Kangdra hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi baik melalui telepon maupun aplikasi perpesanan instan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Music
8 hari lalu

Bos Mecimapro Diduga Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 Miliar!

Nasional
9 hari lalu

Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro

Nasional
9 hari lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Music
9 hari lalu

Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!

Seleb
12 hari lalu

Update! Eks Karyawan Ashanty Dipenjara Buntut Kasus Penggelapan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal