Nobar Piala Dunia 2026 Jangan Sembarangan, Hati-Hati Bahaya Pembajakan Siaran!

Andri Bagus Syaeful
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengingatkan masyarakat agar nobar Piala Dunia 2026 memakai siaran resmi dan tidak melanggar hak siar. (Foto: IST)

Karena itu, penggunaan atribut resmi tersebut harus mendapat izin sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap tentang syarat dan ketentuan nobar Piala Dunia 2026 melalui kanal resmi TVRI.

Hermansyah mengajak masyarakat ikut menjaga ekosistem kekayaan intelektual yang sehat. Caranya dengan mengakses tayangan melalui saluran resmi dan tidak menyebarluaskan siaran secara ilegal.

“DJKI mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dengan mengakses tayangan melalui saluran resmi dan tidak menyebarluaskan siaran secara ilegal. Kesadaran ini penting agar industri penyiaran, olahraga, dan ekonomi kreatif dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Hermansyah.

Peringatan DJKI menjadi alarm penting menjelang Piala Dunia 2026. Euforia menonton pertandingan tetap bisa dilakukan, tetapi harus berjalan legal dan menghormati hak siar resmi.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cristiano Ronaldo Pergi, Timnas Portugal Siap-Siap Dihantam Krisis Finansial

2 hari lalu

Jurgen Klopp Resmi Jadi Pelatih Timnas Jerman, Langsung Dapat Misi Berat usai Kegagalan di Piala Dunia 2026

3 hari lalu

Prediksi Starting XI Argentina di Piala Dunia 2030: Nico Paz Gantikan Lionel Messi

3 hari lalu

Heboh! Presiden AFA Disebut Dicegat FBI di Bandara AS, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal