Persija Dijatuhi 4 Sanksi Komdis, Dilarang Main di Jakarta dan Sekitarnya Plus Denda Rp130 Juta

Abdul Haris
Striker Ivan Mamut menentukan kemenangan Persija Jakarta atas Persib Bandung pada pekan kedua Super League 2026/2027 di SUGBK, Jakarta, Sabtu (12/9/2026) sore. (Foto: iNews/Aldhi Chandra)

Dalam surat keputusan Komdis PSSI disebutkan, berdasarkan Pasal 68 huruf c jo Pasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, panitia pelaksana pertandingan Persija dilarang menyelenggarakan pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak dua pertandingan sejak keputusan diterbitkan.

Komdis PSSI juga memberikan peringatan kepada Persija. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, hukuman yang lebih berat dapat diberikan.

Sanksi berikutnya diberikan akibat aksi pelemparan botol minuman oleh oknum The Jakmania kepada pemain Persib Bandung. Atas kejadian tersebut, Persija dikenai denda sebesar Rp30 juta.

Sementara itu, denda terakhir sebesar Rp60 juta diberikan karena adanya penyalaan petasan ketika pertandingan masih berlangsung.

Dengan empat sanksi tersebut, total denda yang harus dibayarkan Persija kepada Komdis PSSI mencapai Rp130 juta. Persija masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding melalui Komite Banding PSSI sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
15 jam lalu

Hasil I.League Cup: Persija Ditahan PSMS Medan, Persebaya Tumbang Dramatis dari Kendal Tornado!

16 jam lalu

Persib Bidik Kemenangan Keempat di ACL Two 2026-2027, Igor Tolic Tegaskan Tak Mau Gagal di Australia!

16 jam lalu

Marc Klok Ungkap Ambisi Besar Persib Bandung di ACL Two 2026-2027: Kami Ingin Jadi yang Teratas di Asia!

17 jam lalu

Gawat! Persib Krisis Pemain Jelang Lawan Melbourne Victory, 2 Pemain Cedera, Beberapa Masih Diragukan Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal