Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengaturan Skor Perses Vs Persikasi ke Kejati Sumedang

Irfan Ma'ruf
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Antimafia Bola mengeluarkan pernyataan baru terkait kasus pengaturan skor di Liga 3 yang melibatkan Perses Sumedang dengan Persikasi Bekasi. Menurut Ketua Satgas, Brigjen Pol Hendro Pandowo, Jumat (24/1/2020) berkas kasus ini akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumedang.

Kasus ini bermula saat Perses menjamu Persikasi di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/11/2019) lalu. Ketika itu, laga dimenangkan Persikasi dengan skor 3-2.

Kemudian pada Jumat (22/11/2019) satgas mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya mereka melakukan penyelidikan dan berhasil menetapkan sejumlah tersangka.

"Tanggal 22 November 2019 juga kita melakukan penangkapan. Pertama adalah kepada wasit utama berinisial DS," kata Hendro di Polda Metro Jaya

Pada hari yang sama, polisi menangkap tiga orang yang merupakan pihak manajemen dari klub Persikasi. Mereka adalah BP, HR, dan SH. Ketiganya ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Editor : Bagusthira Evan Pratama
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

Giovanni van Bronckhorst Masih Berpeluang Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
3 hari lalu

Jordi Cruyff Sepakat Gabung Ajax Amsterdam, PSSI Buka Suara

Soccer
3 hari lalu

Erick Thohir Tak Ikut Campur Penunjukan John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
5 hari lalu

Terungkap! Segini Gaji John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Target Bukan Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal