Polisi Tangkap 1 Bobotoh Pelaku Pengeroyokan Steward usai Persib vs Persija, Sisanya Masih Diburu

Agi Ilman
Ratusan bobotoh menyerang steward usai laga Persib Bandung vs Persija Jakarta pada pekan keenam Liga 1 2024-2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung Senin (23/9/2024). (Foto: Youtube Pride Football)

SOREANG, iNews.id – Polresta Bandung menangkap satu orang pelaku pengeroyokan dalam insiden kericuhan yang melibatkan bobotoh seusai pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).

Satu orang pelaku diamankan, dan kini polisi sedang mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Iya kami baru amankan satu orang pelaku, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Soreang, Rabu (25/9/2024).

Kusworo membeberkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait awal mula peristiwa pengeroyokan seusai laga di Liga 1 2024-2025 itu.

Menurutnya, saat ini korban sudah melapor, sehingga polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap para suporter yang melakukan tindak kekerasan. Beberapa sudah kami identifikasi dan sedang dilakukan pengejaran," kata Kusworo.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
7 jam lalu

Pelatih Persija Mauricio Souza Dukung Rizky Ridho Menangkan Puskas Award 2025

Soccer
11 jam lalu

Persib Bandung vs Dewa United Dibumbui Reuni Panas Dua Mantan Terindah

Buletin
17 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
1 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal