PSSI Akan Diskusikan Pemotongan Gaji dengan Pemain

Antara
PSSI siap menjalin komunikasi dengan pemain soal pemotongan gaji. (Foto: PSSI)

Pemangkasan itu ada dalam Surat Keputusan PSSI bernomor 48/SKEP/III/2020, yang ditandatangani Ketum PSSI Mochamad Iriawan pada 27 Maret lalu.

FIFPro, dalam surat bertanggal 4 April 2020 yang ditandatangani Direktur Legal Roy Vermeer, meminta penjelasan PSSI mengapa keputusan tersebut dikeluarkan tanpa berdiskusi dengan pemain melalui asosiasi pemain domestik yang dalam hal ini adalah Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).

“Pemangku kepentingan yang paling terpengaruh dengan keputusan PSSI ini tidak diikutsertakan dalam diskusi dan ini tidak sejalan dengan praktik di tingkat internasional, di mana FIFPro selalu berdialog dengan FIFA dan AFC. Oleh karena itu kami tidak dapat menerima langkah ini,” tulis FIFPro.

FIFPro pun meminta PSSI untuk segera menindaklanjuti situasi tersebut. APPI, lanjut FIFPro, harus diajak berkomunikasi untuk menemukan jalan keluar terbaik bagi semua stakeholder terkait termasuk para pemain.

Menanggapi surat FIFPro tersebut, Cucu mengatakan bahwa hal itu hanya soal komunikasi. “Itu masalah komunikasi saja. Dalam situasi sekarang, komunikasi terbatas,” tutur dia.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
13 jam lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
14 jam lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
15 jam lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Nasional
17 jam lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal