Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Apa Hukumannya? 

Puteranegara Batubara
Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri memberi keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

"Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta," ujar Asep.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, Satgas Antimafia Bola melakukan penyelidikan terkait dengan indikasi pelanggaran atau kecurangan perangkat pertandingan sepakbola Indonesia. 

Hal itu disampaikan usai bertemu dengan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

"Dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Antimafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan," kata Sigit.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Saka Bhayangkara, Perkuat Peran Siswa Jaga Keamanan Sekolah

Megapolitan
13 hari lalu

Terungkap! Ada 3 Bom Rakitan Aktif di SMAN 72 Jakarta, Berhasil Dijinakkan

Megapolitan
21 hari lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Megapolitan
1 bulan lalu

Kapolda Metro ke Para Kapolres: Tak Boleh Sekali-kali Sakiti Hati Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal