Sanksi terakhir didapat oleh asisten pelatih Shin Tae-yong, Kim Jong-jin. Sama seperti Sumardji, Kim melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA dalam pertandingan melawan Bahrain.
Dia pun terkena hukuman skors empat pertandingan dan denda 5.000 Franc Swiss atau sekitar Rp89,5 juta. Belum diketahui apakah Timnas Indonesia melalui PSSI bisa mengajukan banding untuk sejumlah pelanggaran ini.
Saat ini, Timnas Indonesia sedang bersiap untuk melakoni dua pertandingan kandang melawan Jepang dan Arab Saudi. Skuad Garuda akan menjamu dua tim itu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada 15 dan 19 November 2024.