Menkominfo Ancam Blokir Telegram, Terindikasi Sebarkan Konten Pornografi 

Muhamad Fadli Ramadan
Menkominfo bakal blokir Telegram, karena terindikasi menyebarkan konten pornografi hingga iklan judi online. (iNews.id/Muhammad Fadli Ramadan)

Sebagai informasi, Kemkominfo melaporkan bahwa surat peringatan yang ditujukan kepada Telegram sudah beberapa kali diberikan. Ini berkaitan dengan indikasi konten pornografi hingga perjudian. 

Sementara itu, Bos Telegram Pavel Durov kini dipindahkan ke pengadilan untuk diinterogasi hakim menjelang kemungkinan dakwaan terhadapnya.

Durov ditangkap Polisi Paris karena dianggap kurang moderasi dan kerja sama antara Telegram dengan penegak hukum terkait perdagangan narkoba, penipuan, dan pelanggaran pelecehan anak di Telegram.  

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

17 hari lalu

Sosiolog Soroti Pertemuan Jokowi-Budi Arie: Tidak Ada Pertemuan yang Tak Bermakna Politik

17 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

17 hari lalu

Budi Arie Dikaitkan Demo 27 Agustus, Kuasa Hukum: Terlalu Halu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal