Menkominfo Ancam Blokir Telegram, Terindikasi Sebarkan Konten Pornografi 

Muhamad Fadli Ramadan
Menkominfo bakal blokir Telegram, karena terindikasi menyebarkan konten pornografi hingga iklan judi online. (iNews.id/Muhammad Fadli Ramadan)

Sebagai informasi, Kemkominfo melaporkan bahwa surat peringatan yang ditujukan kepada Telegram sudah beberapa kali diberikan. Ini berkaitan dengan indikasi konten pornografi hingga perjudian. 

Sementara itu, Bos Telegram Pavel Durov kini dipindahkan ke pengadilan untuk diinterogasi hakim menjelang kemungkinan dakwaan terhadapnya.

Durov ditangkap Polisi Paris karena dianggap kurang moderasi dan kerja sama antara Telegram dengan penegak hukum terkait perdagangan narkoba, penipuan, dan pelanggaran pelecehan anak di Telegram.  

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
2 bulan lalu

Muncul Penolakan Budi Arie Gabung Gerindra, Prasetyo Hadi: Kita Dengarkan Suara DPC

Nasional
2 bulan lalu

Respons Dasco soal Gelombang Penolakan Budi Arie Gabung ke Gerindra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal