Menkominfo Ancam Blokir Telegram, Terindikasi Sebarkan Konten Pornografi 

Muhamad Fadli Ramadan
Menkominfo bakal blokir Telegram, karena terindikasi menyebarkan konten pornografi hingga iklan judi online. (iNews.id/Muhammad Fadli Ramadan)

Sebagai informasi, Kemkominfo melaporkan bahwa surat peringatan yang ditujukan kepada Telegram sudah beberapa kali diberikan. Ini berkaitan dengan indikasi konten pornografi hingga perjudian. 

Sementara itu, Bos Telegram Pavel Durov kini dipindahkan ke pengadilan untuk diinterogasi hakim menjelang kemungkinan dakwaan terhadapnya.

Durov ditangkap Polisi Paris karena dianggap kurang moderasi dan kerja sama antara Telegram dengan penegak hukum terkait perdagangan narkoba, penipuan, dan pelanggaran pelecehan anak di Telegram.  

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

Nasional
5 hari lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

Nasional
7 hari lalu

Tegas! Mensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol Tahun Ini

Nasional
7 hari lalu

Peringatan Keras Cak Imin ke Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Otomatis Dicoret!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal