“Soal radiasinya, dokter dari IPB University menegaskan bluetooth memancarkan gelombang non-ionizing yang tidak terbukti merusak sel atau DNA. WHO dan CDC pun belum menemukan bukti kuat bahwa TWS berbahaya bagi kesehatan. Jadi ketakutan itu belum mendasar secara sains,” ujarnya.
Alih-alih mempermasalahkan radiasi, Bang Sap mengingatkan masyarakat terhadap dampak lingkungan akibat meningkatnya sampah elektronik atau e-waste. Menurut dia, perangkat TWS memiliki tantangan besar dalam pengelolaan limbah karena desainnya yang sulit diperbaiki.
“TWS itu perangkat yang hampir seluruhnya dilem, enggak bisa dibuka. Dengan baterai lithium-ion mungil di dalamnya yang enggak bisa diganti. Begitu baterainya habis atau rusak, seluruh perangkatnya langsung dibuang, dan nyaris enggak ada fasilitas daur ulang yang siap menangkapnya,” katanya.
Dia menyebut persoalan sampah elektronik di Indonesia terus meningkat. Pada 2023, jumlah sampah elektronik di Indonesia tercatat mencapai sekitar 2,1 juta ton dan diproyeksikan meningkat hingga 4,4 juta ton pada 2030.
Menurut Bang Sap, limbah elektronik justru memiliki risiko yang lebih nyata karena mengandung zat berbahaya seperti timbal dan merkuri apabila tidak dikelola dengan baik.