Siaran TV Analog Sudah Mulai Dimatikan, Ini Bedanya dengan Siaran Digital

Ami Heppy S
Siaran TV Analog Sudah Mulai Dimatikan (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Siaran TV analog mulai dihentikan sejak Rabu (2/11/2022) untuk wilayah Jabodetabek. Dengan demikian, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, serta 173 kabupaten/kota sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog.

Masyarakat hanya bisa menonton TV melalui siaran digital dengan memasang STB atau set top box. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, penghentian siaran TV analog merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurutnya, dalam UU tersebut disebutkan bahwa migrasi penyiaran TV dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.
Lantas, apa bedanya siaran TV analog dengan digital? Simak penjelasan iNews.id berikut ini.

Siaran TV Analog Sudah Mulai Dimatikan

Pemerintah mulai mengalihkan siaran TV analog ke sistem digital mulai 2 November 2022. Program ini disebut sebagai Analog Switch Off (ASO).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membeberkan sejumlah perbedaan antara siaran televisi terestrial analog dengan siaran digital

Melansir MNC Portal Indonesia, setidaknya ada enam perbedaan yang perlu diketahui masyarakat tentang siaran analog dan digital.

1. Penggunaan Teknologi

Perbedaan pertama antara siaran TV analog dan siaran digital adalah dalam hal penggunaan teknologi.
Siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara. Sedangkan siaran digital untuk transmisi suara dan data.

2. Sinyal yang Dipancarkan

Untuk siaran TV analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang akan ditangkap oleh antena.
Di sisi lain, siaran digital menggunakan sinyal sistem siaran digital.

3. Kualitas Gambar

Siaran analog bergantung pada kedekatan perangkat televisi dengan menara pemancar. Kualitas gambar dan suara siaran analog akan semakin jernih jika perangkat berada semakin dekat dengan pemancar.

Hal ini tentu saja tidak perlu bagi siaran TV digital. Siaran digital tidak perlu berada dekat dengan menara pemancar untuk mendapatkan gambar yang bersih serta suara yang jernih.

4. Segi Teknis

Perbedaan selanjutnya adalah dalam hal segi teknis, dimana siaran analog menggunakan pancaran dengan modulasi langsung pada pembawa frekuensi.
Kemudian pada siaran digital, data akan dibuat dalam kode digital untuk kemudian baru dipancarkan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Elektronik
3 tahun lalu

TV Analog Dimatikan, Warganet Surabaya: Lagi Asyik Nonton Padahal

Internet
3 tahun lalu

Beredar Video gegara TV Analog Mati, Pria Ini Ngamuk Banting TV Baru

Elektronik
3 tahun lalu

Dampak Suntik Mati Siaran TV Analog, Rakyat Kecil Makin Sulit Dapat Hiburan

Elektronik
3 tahun lalu

Kebijakan Suntik Mati Siaran TV Analog Bikin Netizen Menjerit: Mau Beli STB, Duit Enggak Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal