“Nantinya dia (pembeli ponsel dari luar negeri) register, kemudian dia bayar, kita masukkan data pembayarannya, selesai,” kata Heru.
Proses register tersebut dapat dilakukan sebelum pengguna membawa ponsel ke Indonesia. Aturan baru akan berlaku pada 18 April 2020. Untuk saat ini, pengguna yang membeli ponsel dari luar negeri tidak perlu melakukan pendaftaran.