Kasus IMEI Ilegal Masih Merajalela, Kominfo Godok Aturan Baru 

Selvianus Kopong Basar
Kasus IMEI Ilegal Masih Merajalela, Kominfo Godok Aturan Baru  (Foto: unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pelanggaran aturan IMEI masih sering terjadi di masyarakat. Imbas dari itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggodok konsep baru. 

Konsep baru yang tengah digodok Kominfo itu sebagai upaya mengatasi kasus pelanggaran aturan IMEI yang masih marak terjadi. Agar konsep semakin matang, Kominfopun melakukannya secara bertahap. 

"Sebelum ditetapkan jangan sampai setelah ditetapkan masalahnya muncul sedangkan solusinya tidak kelihatan sehingga mendapatkan support dari masyarakat maka dilaksanakan secara bertahap," kata Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Mulyadi.

Meski tengah merancang formula baru, Mulyadi mengatakan pihaknya tetap menyisir kasus pelanggaran aturan IMEI. Tapi, melalui prosedur yang telah disepakati sebelumnya. 

Kendati tengah merancang konsep baru, Mulyadi menegaskan pihaknya terus menyisir kasus pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI), akan tetapi melalui prosedur yang telah disepakati sebelumnya.

"Kami berharap maunya tugas untuk memblokir tetapi prosedurnya harus jelas  tetapi konsep yang paling baik dan masih dalam tahap awal," tuturnya. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Gadget
3 bulan lalu

Komdigi Kaji Blokir IMEI Bisa Dilakukan Mandiri, Ponsel Dicuri Bisa Langsung Diblok 

Bisnis
1 tahun lalu

11.000 Unit iPhone 16 Masuk RI, Kemenperin Ancam Blokir IMEI

Gadget
1 tahun lalu

Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri Gratis, Langkah Mudah Hindari Blokir

Gadget
1 tahun lalu

Cara Cek IMEI Xiaomi dengan Cepat dan Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal