Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri Gratis, Langkah Mudah Hindari Blokir
JAKARTA, iNews.id - Cara daftar IMEI HP dari luar negeri gratis kini semakin mudah dan praktis. Anda tidak perlu lagi khawatir ponsel Anda akan diblokir karena belum terdaftar.
Dengan beberapa langkah sederhana dan dokumen yang diperlukan, Anda dapat mendaftarkan IMEI HP Anda secara online melalui situs web Bea Cukai atau aplikasi Mobile Bea Cukai.
Pentingnya Mendaftarkan IMEI HP dari Luar Negeri
Membeli HP dari luar negeri memang menggiurkan, tapi jangan lupa kewajiban mendaftarkan IMEI (International Mobile Equipment Identity)-nya. IMEI adalah nomor identitas unik setiap ponsel. Tanpa registrasi, HP Anda berisiko diblokir dan tidak bisa digunakan di Indonesia.
Kabar baiknya, mendaftarkan IMEI HP dari luar negeri kini bisa dilakukan secara gratis. Berikut panduan lengkapnya:
Unduh aplikasi "Mobile Bea Cukai" di Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan pilih menu "Pendaftaran IMEI"
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
Unggah dokumen yang diperlukan
Submit formulir
Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai
Jika ada kendala, hubungi petugas Bea Cukai melalui live chat atau call center
Jangan lupa untuk mendaftarkan IMEI HP Anda sebelum batas waktu yang ditentukan.
Cara daftar IMEI HP dari luar negeri gratis ini merupakan langkah penting untuk memastikan perangkat Anda dapat digunakan secara legal di Indonesia. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda dapat menghindari risiko pemblokiran ponsel dan menikmati layanan telekomunikasi tanpa hambatan.
Editor: Komaruddin Bagja