4 Fakta Judi Online, Bisa Bikin Ketagihan dan Bisa Menambah Garis Kemiskinan

Ami Heppy S
Fakta Judi Online (Foto: freepik)

4. Masuk Penjara

Di Indonesia, aktivitas perjudian memang dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus untuk kasus judi online, pelaku atau orang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Ancaman hukuman bagi pelaku judi online ini tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nah, itulah fakta judi online yang bisa bikin ketagihan dan bisa menambah garis kemiskinan. Judi online termasuk kegiatan yang harus dihindari untuk dilakukan karena akan menyebabkan sejumlah dampak buruk seperti di atas.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Nasional
6 hari lalu

Nenek 76 Tahun Jadi Tersangka Kasus Judol Jaringan Internasional, Ini Perannya

Nasional
7 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal