4 Fakta Judi Online, Bisa Bikin Ketagihan dan Bisa Menambah Garis Kemiskinan

Ami Heppy S
Fakta Judi Online (Foto: freepik)

Baik menang atau kalah, penjudi akan selalu mengalami kebangkrutan. Karena judi memang telah terpola seperti itu. Jika menang saat ini, maka selanjutnya hanya akan mendapatkan kekalahan.

4. Masuk Penjara

Di Indonesia, aktivitas perjudian memang dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus untuk kasus judi online, pelaku atau orang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Ancaman hukuman bagi pelaku judi online ini tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nah, itulah fakta judi online yang bisa bikin ketagihan dan bisa menambah garis kemiskinan. Judi online termasuk kegiatan yang harus dihindari untuk dilakukan karena akan menyebabkan sejumlah dampak buruk seperti di atas.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

22 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

22 hari lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal