531.304 Konten Negatif di Twitter Dilaporkan Warganet Sepanjang 2018

Dini Listiyani
Data dari Kominfo. (Foto: Kominfo)

Menurut keterangan yang diterima iNews.id, Selasa (8/1/2019), secara total, keseluruhan laporan warganet terkait konten negatif di media sosial (medsos) hingga 2018 sebanyak 547.506 pelaporan.

Berdasarkan Kategori

Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif di antaranya pornografi/pornografi anak; perjudian; pemerasan; penipuan; kekerasan/kekerasan anak; fitnah/pencemaran nama baik; pelanggaran kekayaan intelektual; produk dengan aturan khusus; provokasi sara; berita bohong; terorisme/radikalisme; serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.

Sampai dengan akhir tahun 2018, total penanganan konten negatif ada sebanyak 984.441 konten. Angka itu termasuk yang dilaporkan dalam bentuk website.

Konten yang paling banyak dilaporkan warganet ialah pornografi, perjudian, dan penipuan. Konten pornografi sebanyak 898.108. Sementara perjudian sebanyak 78.698 dan konten penipuan 5.889.

Kementerian Kominfo menyatakan, warganet bisa melaporkan konten internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Internet
18 hari lalu

Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Lawan Pembajakan Digital

Internet
1 bulan lalu

Heboh X Down Pagi Ini, Pengguna Ngeluh Timeline Beku!

Nasional
1 bulan lalu

X Down Pagi Ini, Timeline Tidak Bergerak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal