7 Cara Cek NIK KTP Terdaftar Secara Online, Tak Perlu Datang ke Dukcapil

Dini Listiyani
7 cara cek nik KTP terdaftar secara online (Foto: Dukcapil)

2. Cek NIK KTP Secara Online via WhatsApp

Metode lain yang bisa dipakai untuk memeriksa NIK KTP secara online yakni SMS dan WhatsApp. Anda hanya perlu mengirimkan pesan dengan format sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota, dan kirim ke 0813-2691-2479.

3. Cek NIK KTP Secara Online via Media Sosial Dukcapil

Dikutip dari situs Dukcapil Kab. Pasaman Barat, Jumat (2/8/2024), cara lain yang dapat digunakan masyarakat yakni mengirim DM ke media sosial Dukcapil Kemendagri. 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyediakan layanan cek NIK online secara mandiri melalui Twitter dan akun Instagram @dukcapilkemendagri. 

4. Cek NIK KTP Secara Online via SMS

Selain WhatsApp, masyarakat juga bisa melakukan pemeriksaan melalui SMS. Anda cukup mengirimkan pesan dengan format Cek#KTP#NIK dan kirim ke 0815-3636-9999

5. Cek NIK KTP Secara Online via Laman Kemendagri

Cara lain untuk memeriksa NIK KTP kita yakni dengan mengunjungi situs Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Pilih menu e-KTP di halaman beranda dan isi NIK sesuai KTP.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil

Keuangan
3 bulan lalu

Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI

Nasional
11 bulan lalu

Cara Mengurus Surat Pindah Antar-Provinsi secara Online, Ternyata Mudah!

Nasional
12 bulan lalu

Cara Cetak KK Barcode secara Online, Mudah Tanpa Antre di Dukcapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal