7 Cara Cek NIK KTP Terdaftar Secara Online, Tak Perlu Datang ke Dukcapil

Dini Listiyani
7 cara cek nik KTP terdaftar secara online (Foto: Dukcapil)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek NIK KTP terdaftar secara online mungkin belum diketahui masyarakat secara luas. Padahal metode ini penting untuk diketahui masyarakat. 

Memeriksa NIK KTP sekarang sudah tidak perlu ke Dukcapil lagi. Berbekal internet, sekarang masyarakat sudah bisa memeriksanya melalui perangkat. 

Ada beberapa metode yang dapat dipakai masyarakat agar bisa memeriksa apakah NIK KTP sudah terdaftar atau belum. Anda hanya perlu memilih mana yang paling mudah.

7 Cara Cek NIK KTP Terdaftar Secara Online

1. Cek NIK KTP secara online via Email

Tak perlu ke Dukcapil, Anda bisa mengirimkan email untuk memeriksa NIK KTP sudah terdaftar atau belum. Gunakan format email seperti #NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan.

Metode ini hanya cocok bagi Anda yang tidak terburu-buru. Karena, Anda memerlukan waktu tunggu balasan kurang lebih 1x24 jam untuk mengetahui NIK KTP sudah terdaftar atau belum. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil

Keuangan
3 bulan lalu

Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI

Nasional
11 bulan lalu

Cara Mengurus Surat Pindah Antar-Provinsi secara Online, Ternyata Mudah!

Nasional
12 bulan lalu

Cara Cetak KK Barcode secara Online, Mudah Tanpa Antre di Dukcapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal