Ada Petisi Larangan Unggah Foto Habib Rizieq di Medsos, Ini Kata Kominfo

Intan Rakhmayanti Dewi
Muncul petisi larangan unggahan Habib Rizieq di medsos (Foto: Unsplash)

Maka, Saya dan masyarakat di Indonesia meminta pengungkapan alasan utama siapa dan apa maksud pelarangan ini? Serta harusnya Membuka dan mencabut pelarangan yang tak berdasar dan melanggar Hak-Hak Asasi Manusia.

Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., DPMSS. yang lebih akrab disapa Habib Rizieq (lahir di Jakarta, 24 Agustus 1965; umur 55 tahun)[1] adalah seorang tokoh Islam Indonesia yang dikenal sebagai pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela Islam.

Pasca Aksi Bela Islam 212 itu, Facebook dan Instagram melakukan berbagai pelarangan terkait dengan Gambar, Video dan tulisan yang terkait HRS dan FPI yang unggahannya viral di kedua akun sosial media tersebut.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
12 jam lalu

Heboh! Demian Tutup Kolom Komentar usai Rayakan Ultah Putranya, Ada Apa?

4 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

7 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

8 hari lalu

Instagram Tasya Farasya Kena Shadow Ban usai Posting Karhutla? Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal