“Pelaku kejahatan siber menggunakan AI untuk menjalankan kampanye penipuan yang meyakinkan dalam skala besar serta menyebarkan malware, sehingga konsumen menghadapi risiko yang semakin besar,” ujar Ciprian dalam keterangan pers di Jakarta..
Direktur PT GIA, Chok mengatakan meningkatnya aktivitas perbankan, belanja, dan komunikasi melalui internet membuat perlindungan terhadap data pribadi dan identitas semakin diperlukan.
Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap teknologi keamanan siber untuk menghadapi ancaman digital yang terus berkembang.
"Di tengah meningkatnya risiko kejahatan siber, penggunaan perangkat lunak keamanan perlu diimbangi dengan kebiasaan digital yang aman. Pengguna disarankan mengaktifkan autentikasi multifaktor, memperbarui sistem operasi dan aplikasi, menggunakan kata sandi yang kuat, serta memeriksa keaslian tautan dan identitas pengirim sebelum memberikan informasi pribadi," katanya.
Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pesan atau panggilan yang mendesak untuk melakukan transfer uang, membagikan kode OTP, maupun mengirimkan data sensitif. Konten audio dan video yang tampak meyakinkan pun perlu diverifikasi melalui saluran komunikasi lain, terutama jika berkaitan dengan permintaan uang atau informasi rahasia.
Kombinasi teknologi keamanan dan kewaspadaan pengguna menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko penipuan di tengah perkembangan AI dan semakin luasnya aktivitas masyarakat di ruang digital.