Aturan Baru, Fotografer Tak Bisa Asal Foto di Ruang Publik Terancam Kena UU Perlindungan Data Pribadi

Muhamad Fadli Ramadan
Komdigi mengumumkan aturan baru pengambilan gambar atau aktivitas fotografi di ruang publik harus mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan aturan baru pengambilan gambar atau aktivitas fotografi di ruang publik harus mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Jika tidak terancam hukum.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menjelaskan setiap pemotretan dan publikasi foto harus memperhatikan aspek hukum serta etika perlindungan data pribadi.

"Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik," kata Alexander dalam keterangan resmi dilansir, Kamis (30/10/2025). 

Alexander menyampaikan bahwa seseorang harus meminta izin terlebih dahulu kepada mereka yang di foto untuk diunggah ke platform yang dapat diakses banyak orang. Sebab, ini dapat dijadikan salah satu tindak kejahatan.

Setiap bentuk pemrosesan data pribadi, mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan, harus memiliki dasar hukum jelas. Misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data. Alexander mengingatkan bahwa fotografer wajib menghormati hak cipta dan hak atas citra diri.

"Foto yang menampilkan wajah seseorang termasuk data pribadi dan tidak boleh disebarkan tanpa izin. Tidak boleh ada pengkomersialan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Nasional
3 hari lalu

Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!

Internet
4 hari lalu

Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Masih Blankspot Terhubung Internet Tahun Depan

Internet
10 hari lalu

Tingkatkan Literasi Digital, Komdigi Imbau Gen Z Waspada Tindakan Scam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal