Aturan Baru, Fotografer Tak Bisa Asal Foto di Ruang Publik Terancam Kena UU Perlindungan Data Pribadi

Muhamad Fadli Ramadan
Komdigi mengumumkan aturan baru pengambilan gambar atau aktivitas fotografi di ruang publik harus mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan aturan baru pengambilan gambar atau aktivitas fotografi di ruang publik harus mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Jika tidak terancam hukum.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menjelaskan setiap pemotretan dan publikasi foto harus memperhatikan aspek hukum serta etika perlindungan data pribadi.

"Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik," kata Alexander dalam keterangan resmi dilansir, Kamis (30/10/2025). 

Alexander menyampaikan bahwa seseorang harus meminta izin terlebih dahulu kepada mereka yang di foto untuk diunggah ke platform yang dapat diakses banyak orang. Sebab, ini dapat dijadikan salah satu tindak kejahatan.

Setiap bentuk pemrosesan data pribadi, mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan, harus memiliki dasar hukum jelas. Misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data. Alexander mengingatkan bahwa fotografer wajib menghormati hak cipta dan hak atas citra diri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kuota Internet Tersisa? Ini 6 Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi Operator

1 hari lalu

Ikuti Putusan MK Komdigi Terbitkan Aturan Baru, Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

7 hari lalu

Komdigi Kirim Bantuan Logistik 15 Ton dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT

8 hari lalu

Perkuat Konektivitas Internet Pasca Gempa NTT, Komdigi Kirim 20 Perangkat Starlink 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal