JAKARTA, iNews.id - Di era digital mulai bermunculan media baru. Misalnya, YouTube yang kini menjadi wadah untuk mengakses suatu informasi dan berbagi dengan pengguna lainnya.
Namun demikian, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution mengatakan perlu suatu keseimbangan aturan antara media baru dan industri media mainstream.
"Teknologi ini tidak bisa kita hindari, mau tidak mau di industri ini juga harus mengikuti," ujar Syafril saat Workshop Profesionalisme Jurnalis TV dan Lanskap Industri Penyiaran ke Depan secara virtual, Jumat (29/10/2021).
"Namun yang kita harapkan agar dalam hal ini pemerintah dapat membuat suatu keseimbangan antara media baru dengan industri mainstream tadi," imbuhnya.
Syafril menyebut sudah sering berkonsultasi dengan KPI agar konten-konten dari media baru tidak lepas begitu saja. Menurutnya, jurnalis ada UU Pers dan lembaga yang menaungi yakni dewan pers, begitu pula dengan industri penyiaran di bawah pengawasan KPI.
Sementara media baru aturannya hanya ikut di UU ITE, di mana yang di atur hanya penyiarannya saja, tidak dengan konten di dalamnya. "Nah ini suatu ketidaksimbangan antara industri penyiaran dan media baru tadi," ujarnya.
Ia berharap harus ada kesetaraan dalam regulasi di penyiaran. "Jadi apapun itu harus ada yang mengatur," ujarnya.