Beda dengan Australia, Ini Fokus Utama Perpres Publisher Rights Indonesia

Nurul Amanah
Beda dengan Australia, Ini Fokus Utama Perpres Publisher Rights Indonesia (Foto: unsplash)

"Perpres ini menggabungkan dua elemen penting, yakni peningkatan kompetensi dan keterampilan jurnalis, serta penerapan etika jurnalisme yang kuat dalam setiap produk berita," tuturnya. 

Jurnalisme berkualitas nantinya akan menjadi prioritas utama sehingga Perpres ini membuat  platform digital memprioritaskan jurnalisme berkualitas yang sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Hal ini menjadi jawaban atas keresahan yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun, di mana media mainstream mengalami ketimpangan signifikan akibat transformasi digital dan perubahan model bisnis.

Nezar menambahkan, perpres ini juga menetapkan dibentuknya komite yang akan bertugas untuk mengawasi platform digital.  Tujuannya untuk memastikan platform digital memfasilitasi jurnalisme berkualitas dan mengutamakan konten yang sesuai dengan UU Pers. 

Perpres ini juga dapat memastikan industri pers dapat bertahan dan berkembang di tengah tantangan dan kemajuan teknologi yang terus berkembang ditengah gempuran media sosial.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
13 hari lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

26 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Merek Harus Jadi "Worth Searching For" di Era Algoritma

1 bulan lalu

KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital

2 bulan lalu

MSIN Fokus Percepat Pertumbuhan Platform Digital hingga Pengembangan Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal