Cara Buat SIM Online, Gak Perlu Repot dan Praktis!

Raden Yusuf Nayamenggala
cara buat sim online (Foto: digitalkorlantas)

JAKARTA, iNews.id - Cara buat SIM Online perlu diketahui para pengemudi. Karena mempermudah para pengendara untuk membuat surat izin. 

Berkat kecanggihan teknologi, sekarang membuat SIM kian mudah. Selain bisa dilakukan secara offline, membuat SIM juga dapat dilakukan secara online. 

Sebelum membuat SIM, ketahui lebih dulu apa itu SIM dan bagaimana peraturannya. Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan sebuah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang, yang sudah memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas serta terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Seperti yang dikutip dari situs resmi polri adapun fungsi dan peranan SIM yakni sebagai sarana identifikasi/jati diri seseorang, sebagai alat bukti, sebagai sarana upaya paksa, dan sebagai sarana pelayanan masyarakat.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, peraturan tersebut tercantum pada pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Mobil
4 tahun lalu

Cara Membuat SIM Online Lebih Gampang dan Murah

Megapolitan
5 tahun lalu

Perpanjangan SIM Online Mulai Berlaku, Proses Cuma 15 Menit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal