Untuk membuat SIM online sendiri, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Di mana pendaftaran SIM tidak perlu ribet, lantaran saat ini proses pendaftaran serta uji teori SIM bisa dilakukan dari rumah secara online.
Kemudian, setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, kamu hanya tinggal memilih jadwal kedatangan ke SATPAS, untuk melakukan ujian praktik secara offline. Berikut ini adalah beberapa langkah mudah membuat sim online seperti yang dilansir dari website resmi Digital Korlantas Polri.
Cara Buat SIM Online
1. Download Aplikasi Digital DIgital Korlantas Polri
2. Siapkan Dokumen yang dibutuhkan dan lakukan verifikasi data.
3. Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM.
4. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan
5. Lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
6. Lakukan ujian teori.
7. Setelah ujian teori dinyatakan lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih
8. SIM bisa diambil setelah lulus ujian praktik
Nah, itu dia langkah-langkah mudah untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, semoga bermanfaat yah.