JAKARTA, iNews.id - Judi online mulai meresahkan masyarakat di Indonesia. Tak sedikit pemain judi online berasal dari kalangan anak muda.
Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada Juni 2024, pemain judi online yang berusia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau sekitar 80.000 orang.
Sementara pemain judi online berusia 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau 440.000 orang. Sedangkan pemain berusia 21-30 tahun sebanyak 13 persen atau 520.000 orang.
Marahkanya pemain judi online dari kalangan muda perlu mendapatkan perhatian. Terutama bagi orang tua agar bisa mengawasi anak agar tak terjerumus judi online.
Bagi sejumlah orang, mungkin judi dan game online terlihat mirip, apalagi bagi orang awam. Padahal ini jelas berbeda. Oleh karena itu Anda perlu tahu bedanya.