Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Teguh Afriyandi menjelaskan ciri-cirinya.
"Kalau judi online, ada deposit, pertaruhan, ada cashout atau draw. Nah, kalau game online itu depositnya ada, pertaruhannya juga ada, tapi yang gak ada itu cash out atau tidak ada pilihan penarikan uang," kata Teguh saat ditemui di Kantor Kominfo, Jumat (28/6/2024).
Di kesempatan itu, Teguh juga menjelaskan bentuk dari cash out yang ada di judi online itu bermacam-macam, gak cuma duit. "Cash out ini bentuknya macam-macam, bisa bentuknya uang, bisa dalam bentuk pulsa, pun crypto. Jadi, berbeda-beda," tuturnya.
Luar biasanya lagi, Kominfo telah menemukan ada game judi berkedok game online.
"Tim kami kini menemukan ada yang namanya game judi. Jadi, ya, awalnya ngira pasti itu game online biasa. Tapi, setelah level 5, cash out-nya bisa keluar. Kalau gak sampai level 5, ya, cash out itu gak keluar. Ini ditemukan oleh tim kami yang memang ditugaskan untuk patroli di game online yang dicurigai ada aksi judi di dalamnya, dan benar saja ada," katanya.
Jadi, penting sekali bagi para orangtua untuk mengawasi aktivitas anak di ponselnya. Jika orangtuanya teredukasi terkait ciri-ciri judi online ini, diharapkan anak tidak bisa mengakses judi online yang terbukti sangat merugikan.