Cara Membuat Kartu Keluarga Online, Gak Makan Waktu!

Tangguh Yudha
cara membuat kartu keluarga online (Foto: Menpan)

Cara Membuat Kartu Keluarga Online


1. Buka browser di perangkat

2. Kunjungi situs Disdukcapil sesuai dengan alamat tinggal

3. Setelah itu isi formulir permohonan pembuatan KK

4. Upload dokumen persyaratan

5. Nantinya pihak Disdukcapil akan menghubungi via SMS atau email jika KK sudah selesai

6. Terkahir, download KK yang sudah jadi kemudian tinggal cetak KK

Nah itulah cara membuat KK online. Bagaimana, mudah bukan? Selamat mencoba.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Film
8 bulan lalu

Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Kartu Keluarga Eps 1 Senin, 12 Mei 2025: Perjuangan Sri untuk Anaknya Bersekolah

Nasional
1 tahun lalu

Cara Cek KK Aktif atau Tidak, Mudah Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Seleb
1 tahun lalu

Fakta Baru, Nikita Mirzani Tak Pernah Coret Lolly dari Kartu Keluarga

Film
2 tahun lalu

Simak Cerita Awal Mula Tora Sudiro Hijrah, Ditawari sang Produser Langsung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal