Berikut iNews.id akan berikan informasinya dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (7/9/2024).
1. Pertama-tama, cetak dokumen surat lamaran maupun surat pernyataan sesuai dengan format instansi yang akan ditempel meterai fisik dan ditandatangani.
2. Meterai tempel direkatkan secara keseluruhan dan utuh. Serta tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan.
3. Tanda tangan calon peserta CPNS 2024 harus dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel.
4. Jangan lupa untuk mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan pada dokumen yang telah tertempel meterai fisik.